Cikondang
adalah nama sebuah kampung di lereng Gunung Tilu yang nyaman dan damai. Secara
turun-temurun, masyarakat Kampung Cikondang masih teguh memegang adat istiadat
leluhur. Karenanya, kearifan setempat mampu membuat alam sekitarnya lestari.
Meski Cikondang telah berubah rupa sejak kebakaran besar tahun 1942 melanda
kampung ini, namun nilai-nilai tradisi itu masih dipertahankan. Beberapa
bangunan adat Inilah bentuk-bentuk kearifan lokal yang patut ditarik hikmahnya.
Kampung
Cikondang terletak dalam wilayah Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan,
Kabupaten Bandung. Kampung ini berbatasan langsung dengan Desa Cikalong dan
Desa Cipinang (Kecamatan Cimaung) di sebelah utara, lalu dengan Desa Pulosari
di sebelah selatan, dengan desa Tribakti Mulya di sebelah Timur. Sedangkan di
sebelah barat berbatasan dengan desa Sukamaju. Dari kota kecamatan Pangalengan,
Kampung Cikondang hanya berjarak 11 Km, sedangkan dari Kota Bandung berjarak 38
Km.
Warga
Kampung Adat Cikondang terdiri dari sekitar 200 kepala keluarga. Meski telah
menjalani hidup secara modern, namun selama lebih dari 300 tahun, mereka mampu
menjaga kelestarian lingkungan, berikut mahluk hidup di dalamnya. Salah satu
buktinya adalah masih tetap terjaganya areal hutan yang oleh masyarakat
setempat disebut hutan keramat atau hutan larangan.
Menurut sesepuh kampung Adat Cikondang, Abah Ilin Dasyah (73), hutan larangan atau hutan keramat milik kampung adat adalah seluas 3 hektar dan merupakan bagian dari Gunung Tilu. Dan berdasarkan peta wilayah, Cikondang memiliki areal persawahan seluas 4.200 meter persegi, terdiri dari lahan palawija 3.500 meter persegi dan permukiman atau rumah adat 700 meter persegi. Sementara luas pemakaman 5 hektar.
Menurut sesepuh kampung Adat Cikondang, Abah Ilin Dasyah (73), hutan larangan atau hutan keramat milik kampung adat adalah seluas 3 hektar dan merupakan bagian dari Gunung Tilu. Dan berdasarkan peta wilayah, Cikondang memiliki areal persawahan seluas 4.200 meter persegi, terdiri dari lahan palawija 3.500 meter persegi dan permukiman atau rumah adat 700 meter persegi. Sementara luas pemakaman 5 hektar.
Masyarakat Cikondang taat benar bahwa hutan merupakan sumber kehidupan yang tidak boleh diganggu. Karenanya, jangan harap kita melihat ada warga di sana yang masuk hutan untuk mencari kayu bakar dengan cara menebangnya. ”Yang diperbolehkan adalah mengambil kayu-kayu yang sudah jatuh di tanah atau dari pohon-pohon yang sudah tumbang tumbang, " kata Abah Ilin.
Uniknya, masyarakat dari luar komunitas adat Cikondang pun tidak berani masuk ke hutan tersebut. Mereka memercayai bila berlaku sembrono, mereka akan tersesat di dalamnya. Pohon-pohon di hutan itu pun masih rapat. Banyak pohon yang diameternya mencapai 2 meter. Dan setiap lima tahun sekali, untuk mengganti pohon tumbang, masyarakat menanam pohon lain, seperti rasamala, kayu putih, dan pinus. Sementara itu, jenis binatang yang ada di dalamnya antara lain kera, rusa, harimau, babi hutan, dan ular-ular besar.
Abah Ilin sendiri, yang merupakan generasi ketiga dari pendiri Kampung Cikondang, sangat giat melestarikan tradisi para leluhur demi keseimbangan alam. Hal semacam ini pun banyak dilakukan oleh warga lainnya. Karena itulah, di saat bencana alam seperti longsor dan banjir menghantam wilayah-wilayah lain di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bandung, tapi warga Kampung Cikondang aman-aman saja.
Satu keunikan Kampung Cikondang yang masih mencerminkan kehidupan bersahaja adalah kompleks rumah adat atau rumah keramat. Di sekeliling rumah adat ini terdapat lumbung padi yang biasa leuit. Kemudian tak jauh dari situ ada lisung dan penumbuk padi. Dan yang bisa disaksikan adalah di sana-sini masih terdapat pancuran air untuk keperluan mandi.
Bagi masyarakat Cikondang, rumah adat merupakan bagian warisan leluhur mereka yang harus dipelihara dengan baik, termasuk beberapa ketentuan yang berlaku di dalamnya. Di dalam rumah adat, tamu atau siapa pun orangnya hanya boleh minum atau makan dengan menggunakan peralatan yang terbuat dari seng. Piring dan tempat minum yang berupa cangkir terbuat dari seng. Penggunaan alat-alat makan dan minum dari bahan yang lain ditabukan.
Selain itu, karena di sebelah selatan rumah adat terdapat tempat ngahyang leluhur mereka, masyarakat Kampung Cikondang yang rumahnya berada di sekitar rumah adat tidak boleh membangun rumah yang menghadap ke arah selatan. Mereka juga tidak boleh tidur dengan menyelonjorkan kaki ke arah selatan atau kencing dan buang air dengan menghadap ke arah yang sama. "Dianggap tidak sopan," seorang penduduk lainnya menjelaskan.
Dulu, rumah-rumah di sekitar rumah adat bentuknya sama dengan rumah adat. Akan tetapi, setelah peristiwa kebakaran yang terjadi pada zaman penjajahan Belanda, bentuk bangunannya mulai berubah. Rumah keramat dilengkapi dengan lima kolam ikan, sawah setengah hektar, dan sawah darat seluas 3 Ha yang ditumbuhi ratusan tanaman, serta hewan yang sebagian sudah langka. Dari pemandangan ini terlihat pesan lingkungan yang diwariskan para leluhur mereka. Jenis-jenis tumbuhan dan hewan yang ada di sekeliling rumah adat juga didata dengan baik.
"Tanaman di luar makam keramat dan di luar halaman rumah adat mencapai 65 jenis dengan ribuan batang, sedangkan hewan yang terpelihara baik sebanyak 36 jenis yang mencapai ratusan ekor jumlahnya. Hewan mulai dari unggas peliharaan dan unggas liar, hewan pengerat, hewan melata, dan hewan liar," beber Abah Ilin Dasyah.
Selain itu, Kampung Cikondang juga menyimpan potensi wisata spiritual lain, misalnya Desa Lamajang sendiri memiliki 9 tempat keramat berupa makam keramat yakni Lamajang, Talun, Bojong, Jamaringan, Renggal, Ciguriang, Cikanjang, Cibiana, dan Cibodas Wetan.
Selain itu, Cikondang juga memendam kekayaan alam yang luar biasa indahnya. Diantaranya adalah enam curug (air terjun) yang tersebar di beberapa tempat. Sebut saja Curug Cimalaninda, Curug Cipadarinda, Curug Ciruntah, Curug Cisangiang, Curug Cikakapa, dan Curug Ceret. Namun, untuk mencapai salah satu curug tersebut harus melalui usaha yang keras, sebab medannya cukup berat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar